Dalam memastikan integritas penyajian Laporan Keuangan kepada Pemegang Saham, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi menggunakan jasa auditor eksernal yang independen. Pemilihan auditor eksternal adalah tanggung jawab Komite Audit yang mengatur proses pemilihan dan penunjukan auditor eksternal serta kepatuhan terhadap peraturan hukum di Indonesia.
PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang bergerak dibidang industri dan pabrikasi baja. Didirikan pada tahun 2000, dengan nama PT Wijaya Karya Intrade dengan lini bisnis dibidang industri trading. Kemudian, pada tahun 2013 melalui Keputusan Pemegang Saham Diluar Rapat PT Wijaya Karya Intrade berubah nama menjadi PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi. PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi selalu memegang teguh nilai kepercayaan dalam menjalankan setiap aktifitas bisnis.